Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per pertengahan Desember 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar 82,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun
Artinya, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp 1.061 triliun. Dengan demikian, kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 222 triliun.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk mengejar kekurangan ini, pihaknya akan melakukan upaya-upaya yang sifatnya standar. Baik itu ekstensifikasi maupun intensifikasi.
“Hanya kualitasnya kami tingkatkan. Ini adalah sesuatu yang dilakukan Ditjen Pajak. Tidak terlalu ekstra, kami hanya melakukan tugas kami sehari-hari, koordinasi,” kata Robert di kantornya, Senin (18/12).
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di tempat yang sama menyatakan bahwa pihaknya tidak ada yang upaya khusus untuk mengejar penerimaan pajak.
“Upaya yang sudah dilakukan selama ini oleh Ditjen Pajak adalah mengidentifikasi penerimaan terhadap apa yang kami anggap sebagai base-line kami, yaitu berdasarkan aktivitas ekonomi yang sudah teridentifikasi dan berapa secara reguler yang kami peroleh.
Kemudian, Sri Mulyani melanjutkan, extra effort yang memang sudah diidentifikasi oleh Ditjen Pajak, terutama sejak pertengahan tahun ini.
“Ada amnesti pajak. Bagaimana basis data meningkat dan enforcement terutama dengan adanya PP 36/2017. Jadi, tidak ada yang disebut extra effort menjelang akhir tahun, tetapi kami sudah melakukan pemetaan dan kami akan lihat hasilnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News