kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Pajak sektor unggulan tumbuh positif


Senin, 18 Desember 2017 / 18:54 WIB
Pajak sektor unggulan tumbuh positif


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% year on year.

Dari sisi pencapaian, penerimaan dari Januari sampai 30 November 2017 ini mencapai 76,63% dari target APBN-P 2017 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 70,89% dari target. Dengan demikian, pemerintah butuh Rp 300 triliun agar bisa mencapai target tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyampaikan, penerimaan pajak sampai dengan November ini menunjukkan angka-angka yang baik. Hal ini terlihat dari penerimaan dari sektor utama yang tumbuh positif.

“Khususnya Sektor Industri Pengolahan (tumbuh 16,7%), Perdagangan (tumbuh 20,9%), dan Jasa Keuangan (8,8%),” kata Robert di kantornya, Senin (18/12).

Ia mencatat, penerimaan sektoral secara neto di sektor lainnya juga masih bertumbuh. Yang paling besar ialah pertambangan yang tumbuh sebesar 34,2%.

Sementara yang terkecil pertumbuhannya adalah sektor konstruksi yang tumbuh sebesar 5,8%. “Ini menunjukkan bahwa denyut ekonomi membaik,” ucapnya.

Ia berharap, tren positif ini akan berlanjut hingga tahun depan, “Semoga ini baik sampai 2018,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×