kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pajak sektor unggulan tumbuh positif


Senin, 18 Desember 2017 / 18:54 WIB
Pajak sektor unggulan tumbuh positif


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% year on year.

Dari sisi pencapaian, penerimaan dari Januari sampai 30 November 2017 ini mencapai 76,63% dari target APBN-P 2017 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 70,89% dari target. Dengan demikian, pemerintah butuh Rp 300 triliun agar bisa mencapai target tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyampaikan, penerimaan pajak sampai dengan November ini menunjukkan angka-angka yang baik. Hal ini terlihat dari penerimaan dari sektor utama yang tumbuh positif.

“Khususnya Sektor Industri Pengolahan (tumbuh 16,7%), Perdagangan (tumbuh 20,9%), dan Jasa Keuangan (8,8%),” kata Robert di kantornya, Senin (18/12).

Ia mencatat, penerimaan sektoral secara neto di sektor lainnya juga masih bertumbuh. Yang paling besar ialah pertambangan yang tumbuh sebesar 34,2%.

Sementara yang terkecil pertumbuhannya adalah sektor konstruksi yang tumbuh sebesar 5,8%. “Ini menunjukkan bahwa denyut ekonomi membaik,” ucapnya.

Ia berharap, tren positif ini akan berlanjut hingga tahun depan, “Semoga ini baik sampai 2018,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×