kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Dirjen Pajak Prediksi Penerimaan Pajak Semester II 2022 Turun, Ini Sebabnya


Selasa, 02 Agustus 2022 / 14:05 WIB
Dirjen Pajak Prediksi Penerimaan Pajak Semester II 2022 Turun, Ini Sebabnya
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat konferensi pers mengenai pengampunan pajak di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). Dirjen Pajak Prediksi Penerimaan Pajak Semester II 2022 Turun, Ini Sebabnya.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan pajak pada semester I-2022 sudah lebih dari setengah jalan untuk mencapai target pada tahun 2022.

Meski begitu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengingatkan ada kemungkinan penerimaan pajak pada semester II-2022 tak semoncer penerimaan pajak pada paruh pertama tahun ini. 

“Kami memperkirakan memang agak sedikit menurun, kekuatan pertumbuhan (pajaknya) di semester II-2022,” tutur Suryo saat ditemui awak media di kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Selasa (2/8). 

Baca Juga: Ruang Fiskal Pemda Sangat Sempit, Burden Sharing dengan Pemda Sulit Dilakukan

Suryo melihat adanya ketidakpastian yang masih melingkupi prospek perekonomian pada semester II-2022, terkait dengan kondisi global. Karena penerimaan pajak merupakan cerminan perekonomian, maka memang penerimaan pajak ini juga dilingkupi ketidakpastian. 

Selain itu, harga-harga komoditas juga mulai turun pada paruh kedua tahun ini. Padahal, tren peningkatan harga komoditas menjadi salah satu faktor yang mendorong penerimaan pajak pada paruh pertama tahun ini. 

Meski memang masih dilingkupi ketidakpastian, Suryo tetap menunjukkan optimismenya bahwa pemerintah masih tetap bisa mendapatkan penerimaan yang moncer.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kantongi Rp 73,08 Miliar dari Pajak Fintech

Dan ia terus berharap, faktor positif bisa membawa penerimaan mencapai target yang sudah ditetapkan. 

“Jadi, meski kami realistis. Kami tetap optimistis. Namun, sekali lagi kita harus tetap waspada dan terus melakukan perkiraan dari waktu ke waktu,” tandas Suryo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×