kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Dirjen Pajak: Alhamdulillah Asian Agri akan bayar


Kamis, 30 Januari 2014 / 12:17 WIB
ILUSTRASI. Kabar Baik! Kesenjangan Gender di Indonesia Mengalami Perbaikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rachamny mengapresiasi hasil kerja Kejaksaan Agung, dan tim yang menangani kasus pengemplangan pajak Asian Agri Group (AAG). Sehingga, pada akhirnya grup perusahaan milik Soekanto Tanoto itu menyanggupi untuk membayar denda pidana sebesar Rp 2,5 triliun, meskipun harus mencicil.

"Kami sampaikan apresiasi pada Kejaksaan Agung yang telah berhasil meyakinkan Asian Agri untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar sanksi pidana," kata Fuad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk kekurangan pembayaran denda pidana, pihak Asian Agri telah membuat skim cicilan Rp 200 miliar per bulan, dan akan berakhir Oktober 2014. Untuk ini, Fuad yakin Asian Agri akan memenuhi cicilan. Fuad menambahkan, dengan dieksekusinya putusan Mahkamah Agung, ini menunjukkan bahwa penegakkan hukum di Indonesia dilakukan secara serius dan efektif.

"Persiapan penyitaan aset, kita melakukan identifikasi asetnya di mana, bersama BPN, PPATK, semua. Jadi ini memang serius, Jaksa Agung dan seluruh pemerintah. Melihat itu, Alhamdulillah Asian Agri akan membayar," kata Fuad.

Sementara itu, untuk utang pajak pokok yang sebesar Rp 1,9 triliun, Fuad menambahkan Asian Agri telah membayar separuhnya. Asian Agri, lanjut dia, akan melunasi utang pajak pokok mereka setelah ada putusan dari pengadilan pajak. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×