kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Dirjen Imigrasi: 378 WNA Dideportasi dari Bali Selama Kuartal III 2024


Kamis, 12 September 2024 / 22:18 WIB
Dirjen Imigrasi: 378 WNA Dideportasi dari Bali Selama Kuartal III 2024
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.


Sumber: Kompas.id | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Bali mendeportasi 378 warga negara asing (WNA) selama kuartal III-2024.

Silmy mengatakan, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023. Saat itu, terdapat 335 orang asing dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Juga: Setoran Pajak Turis Bali Baru Terkumpul Rp 211,8 Miliar, Aturan Bakal Direvisi

"Dalam periode tersebut, Rudenim Denpasar menjadi unit pelaksana teknis imigrasi yang mencatatkan deportasi terbanyak dengan jumlah 203 orang," kata Silmy dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).

Silmy mengatakan, secara nasional, deportasi menempati porsi 73,64 persen dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia.

Jumlah ini, kata dia, mengalami kenaikan sebesar 135,21 persen dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.

Baca Juga: Pemprov: Pungutan Turis Asing di Bali Capai Rp 185,5 miliar

"Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka," ujar dia. 

Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya melakukan operasi pengawasan skala nasional "Jagratara" yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu dan 1.293 orang pada bulan Juli.

Di Bali, operasi pengawasan Bali Becik yang dilakukan pada Juni 2024 berhasil menjaring 103 orang asing yang diduga merupakan sindikat kejahatan siber internasional.

Baca Juga: 1,04 Juta Wisman Berkunjung ke Indonesia Sepanjang Maret, Terbanyak dari Malaysia

"Saya tidak bosan-bosan mengimbau jajaran baik di pusat maupun daerah agar bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul. Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan baik secara insidental maupun berkala, di perkotaan maupun di perbatasan. Di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "378 WNA Dideportasi dari Bali Selama Kuartal III 2024", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/12/20163991/378-wna-dideportasi-dari-bali-selama-kuartal-iii-2024.

Selanjutnya: Bank DKI Raih Penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2024

Menarik Dibaca: Episode Lanjutan Emily in Paris Resmi Tayang di Netflix Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×