kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Diperiksa tujuh jam, KPK belum tahan Djoko Susilo


Jumat, 05 Oktober 2012 / 18:00 WIB
Diperiksa tujuh jam, KPK belum tahan Djoko Susilo
ILUSTRASI. Pengunjung memilih pakaian di gerai Sogo Department Store saat berlangsung program diskon Red Hot Deals di Mal Lippo Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (25/04). KONTAN/Baihaki/25/04/2021


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator alat mengemudi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mematahkan mitos Jumat keramat Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Djoko belum ditahan.

Pemeriksaan terhadap Djoko selesai pukul 17.45 WIB. Ketika keluar gedung KPK, mantan Kepala Korps Lalu Lintas ini tak banyak bicara.

Ia hanya mengatakan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk komitmen mengikuti proses hukum. "Karena kami mematuhi aturan hukum," katanya, Jumat (5/10).

Ini pemeriksaan Djoko pertama kali sebagai tersangka. Sebelumnya, mantan Gubernur Akademi Polisi ini menolak pemanggilan KPK dengan alasan menanti fatwa dari Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung menolak permohonan fatwa tersebut.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Korps Lalu Lintas. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×