kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.500   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.703   74,29   0,97%
  • KOMPAS100 1.077   11,26   1,06%
  • LQ45 781   10,62   1,38%
  • ISSI 265   0,90   0,34%
  • IDX30 405   5,28   1,32%
  • IDXHIDIV20 471   3,54   0,76%
  • IDX80 119   1,16   0,99%
  • IDXV30 129   -0,65   -0,50%
  • IDXQ30 131   1,28   0,98%

Diperiksa tujuh jam, KPK belum tahan Djoko Susilo


Jumat, 05 Oktober 2012 / 18:00 WIB
Diperiksa tujuh jam, KPK belum tahan Djoko Susilo
ILUSTRASI. Pengunjung memilih pakaian di gerai Sogo Department Store saat berlangsung program diskon Red Hot Deals di Mal Lippo Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (25/04). KONTAN/Baihaki/25/04/2021


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator alat mengemudi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mematahkan mitos Jumat keramat Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Djoko belum ditahan.

Pemeriksaan terhadap Djoko selesai pukul 17.45 WIB. Ketika keluar gedung KPK, mantan Kepala Korps Lalu Lintas ini tak banyak bicara.

Ia hanya mengatakan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk komitmen mengikuti proses hukum. "Karena kami mematuhi aturan hukum," katanya, Jumat (5/10).

Ini pemeriksaan Djoko pertama kali sebagai tersangka. Sebelumnya, mantan Gubernur Akademi Polisi ini menolak pemanggilan KPK dengan alasan menanti fatwa dari Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung menolak permohonan fatwa tersebut.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Korps Lalu Lintas. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×