kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dimulai hari ini! Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun pakai Sinovac


Selasa, 14 Desember 2021 / 05:19 WIB
Dimulai hari ini! Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun pakai Sinovac
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada hari ini, Selasa (14/12/2021).


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) pada akhirnya mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. 

Melansir laman maritim.go.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada hari ini, Selasa (14/12/2021).

“Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” tutur Budi Gunadi dalam konferensi pers bersama secara virtual pada Senin (13/12/2021).

Budi Gunadi menambahkan, sama dengan frekuensi pemberian Vaksin Sinovac pada orang dewasa, vaksinasi yang disuntikkan untuk anak-anak akan diberikan sebanyak dua kali dengan rentang waktu 1 bulan atau 4 minggu. 

“Yang boleh melakukan vaksinasi anak adalah kabupatan/kota yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70% dan 60% untuk vaksinasi lansia,” tegasnya. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 anak pakai Sinovac, kenali efek samping yang biasa terjadi

Sejauh ini, menurutnya sudah ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut. “Kota dan kabupaten inilah yang akan memperoleh vaksinasi anak yang akan dimulai besok,” pungkasnya.

Tambahan informasi saja, berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8% dari total seluruh 128 Kabupaten/Kota yang berada di Jawa Bali.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di AS tembus 50 juta, varian Delta masih dominan saat Omicron menyebar

Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan. 

Sementara itu, di luar pulau Jawa-Bali, pada level provinsi sudah tidak ada yang berada pada level 4 dan 3. Kemudian, pada level 2 ada 21 provinsi dan 6 provinsi di level 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×