kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diduga terima suap bansos Covid-19 Rp 17 miliar, ini harta kekayaan Mensos Juliari


Minggu, 06 Desember 2020 / 09:55 WIB
Diduga terima suap bansos Covid-19 Rp 17 miliar, ini harta kekayaan Mensos Juliari
ILUSTRASI. Harta kekayaan Juliari yang terdaftar dalam laporan kekayaan harta pejabat negara (LHKPN) tercatat Rp 47,18 miliar


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar. Sebagai pejabat publik, Juliari juga tercatat memiliki harta kekayaan yang jumlahnya cukup besar.

Harta kekayaan Juliari yang terdaftar dalam laporan kekayaan harta pejabat negara (LHKPN) tercatat Rp 47,18 miliar. Dilansir dari situs e-lhkpn.go.id, Juliari terakhir menyetorkan LHKPN-nya pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.

Kekayaan Jualiari terdiri dari aset dan bangunan, antara lain aset yang ada di Badung (Bali), Simalungun (Sumatra Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta, dengan total Rp 48,1 miliar. Juliari juga memiliki alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta.

Dia juga mempunyai beberapa harta bergerak lainnya senilai Rp 1,1 miliar. Tak hanya itu, bendahara umum PDI-P itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 4,65 miliar, serta kas dan setara kasnya Rp 10,2 miliar.

Baca Juga: Jadi tersangka kasus bansos Covid-19, berapa harta kekayaan Mensos Juliari?

Secara total, Juliari memiliki harta Rp 64,7 miliar. Namun, karena ia memiliki utang sebesar Rp 17,5 miliar, maka total bersih hartanya hanya Rp 47,18 miliar. Juliari ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024 yang diumumkan pada 23 Oktober 2019.

Pada Sabtu (5/12) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19.

Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY. Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.

Jumlah tersebut terbagi atas Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada pelaksanaan bansos sembako periode kedua. KPK menyebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara.
Penulis: Deti Mega Purnamasari
Editor: Nursita Sari

Baca Juga: Kasus dugaan korupsi mensos, dua tersangka patok fee Rp 10.000 per paket bansos

Baca Juga: OTT KPK terhadap Mensos berawal dari laporan masyarakat, begini kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×