kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Diduga makar, polisi kembangkan penyidikan Gafatar


Kamis, 04 Februari 2016 / 10:15 WIB
Diduga makar, polisi kembangkan penyidikan Gafatar


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Selain mengusut dugaan penistaan serta penodaan agama, penyidik di Bareskrim Polri juga mengusut kemungkinan adanya gerakan makar yang dilakukan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Bahkan, penyidik telah mendapatkan bukti terkait kemungkinan itu.

Penyidik mendapatkan alat bukti itu dari pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan Yogyakarta.

Salah satunya, yakni dokumen berisi struktur pemerintahan mulai dari warga negara, menteri, wakil presiden hingga presidennya.

Ada pula dokumen berisi strategi organisasi Gafatar untuk mendirikan negara di Indonesia.

Selain dokumen, penyidik juga mendapatkan sejumlah ponsel dan laptop.

Kini, penyidik telah mengirimkan barang-barang elektronik tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diteliti kontennya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar enggan menjawab secara lugas.

Anang hanya menyebut bahwa Gafatar memiliki niat buruk terhadap NKRI.

"Secara ideologis, telah ditemukan fakta bahwa organisasi ini berniat tidak baik terhadap NKRI," ujar Anang di Jakarta, Rabu (3/2/2016) malam.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menambahkan, yang diusut oleh polisi saat ini adalah soal perkara dugaan penistaan dan penodaan agama.

Namun, jika penyidik menemukan unsur lain, pasti akan ditindaklanjuti.

"Jika ada unsur lain di luar penistaan agama, ya tugas penyidik untuk membuktikannya. Kita lihat saja pengembangannya akan seperti apa," ujar Agus.

Penyidik Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan Gafatar. Perkara tersebut naik ke penyidikan, Senin (1/2/2016).

Pengusutan perkara didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi.

Salah satunya pengikut Gafatar di Kalimantan Barat dan pengikut yang belum sempat hijrah ke daerah tersebut. Belum ada tersangka dalam kasus itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebelumnya mengeluarkan fatwa sesat bagi Gafatar.

Bagi pengikutnya, menurut MUI, adalah keluar dari agama Islam (murtad).

(Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×