kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Pembinaan eks Gafatar berlangsung lima hari


Jumat, 29 Januari 2016 / 17:52 WIB
Pembinaan eks Gafatar berlangsung lima hari


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Agama menyatakan proses pembinaan warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dijadwalkan akan dilangsungkan hingga lima hari ke depan. Pemerintah juga telah melibatkan para tokoh agama, ulama serta tokoh masyarakat untuk membantu menyadarkan warga tersebut kembali.

Lukman Hakim, Menteri Agama mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengembalikan kepercayaan warga dari pengaruh paham-paham yang menyesatkan. Menurutnya, Gafatar menyesatkan karena memiliki paham baru yang mengabungkan ajaran Yahudi, Kristen, dan Islam menjadi ajaran Milah Abraham.

"Padahal kalau lihat sejarahnya tidak ada, ini yang membuat banyak warga terpengaruh sehingga meninggalkan agama atau keluarganya," kata dia, usai menghadiri peresmian Masjid Fatahillah di Komplek Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/1).

Sayangnya, keyakinan yang dipegang oleh warga eks Gafatar masih begitu kuat sehingga perlu keterlibatan banyak pihak termasuk ulama dalam proses pengembalian keyakinan. "Kami perlu juga mencari tahu apa alasan mengikuti aliran ini," kata Lukman.

Menurut Lukman, selain keyakinan, hal-hal lain yang perlu pemerintah lakukan yakni penyelesaiannya mengenai harta benda yang telah setorkan warga ke pimpinan Gafatar. Ia menjelaskan, upaya yang akan dilakukan berupa pendekatan dialogis maupun penyelesaian secara hukum.

"Warga eks Gafatar kan menyerahkan harta dan benda benda ke pimpinan, ini perlu dilakukan dengan pendekatan dialogis. Dan ada juga terkait persoalan hukum misalnya penggunaan dana untuk kegiatan dan sumber-sumber pendanaannya," jelas Lukman.

Sebelumnya, Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi warga eks anggota Gafatar untuk mengikuti program transmigrasi. Sejumlah lokasi yang siap dijadikan lahan transmigrasi antara lain, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

Namun, Kementerian Desa masih akan menunggu dua hasil pembinaan dari Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. "Kalau mereka mau transmigrasi, kami akan sediakan, lahan sudah oke, tapi syaratnya semua proses harus diikuti. Pengakuan terhadap mengakui asas Pancasila dan Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) harus clear dulu," kata Marwan.

Muhammad Yazid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×