kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Diduga ada keterlibatan orang dalam


Senin, 16 Juni 2014 / 08:58 WIB
Diduga ada keterlibatan orang dalam
ILUSTRASI. Suasana aktivitas persiapan jelang pengeboran Sumur Pamusian di Kampung Satu, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Agustinus Beo Da Costa, Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Penyelundupan minyak mentah terbesar dalam sejarah negeri ini berhasil digagalkan. Pertamina langsung memutus kontrak sewa dengan sang empunya tanker. Penyidikan atas kasus ini masih berjalan. Siapa pihak yang paling bertanggung jawab?

Penyelundupan minyak mentah sering terjadi. Maklum, harga emas hitam di pasar luar negeri jauh lebih mahal ketimbang di dalam negeri. Meski begitu, tak sedikit keberhasilan upaya penggagalan atas praktik haram tersebut. Yang terbaru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau menangkap Kapal Motor Tanker (MT) Jelita Bangsa yang akan menyelundupkan minyak mentah pada 3 Juni 2014 lalu.

Tanker milik PT Trada Maritime Tbk yang membawa minyak dari Chevron Pacific Indonesia sebanyak 402.955 barel seharusnya berlayar ke kilang PT Pertamina di Balongan, Jawa Barat. Tapi, kapal ini malah berbelok ke luar perairan Indonesia. Hingga saat ini, Bea Cukai masih menyidik kasus ini. Hingga kini, belum jelas siapa yang harus bertanggungjawab atas penyelundupan minyak terbesar dalam sejarah Indonesia itu.

Yang jelas, Pertamina sebagai pemilik minyak langsung mengambil sikap tegas, dengan menjatuhkan sanksi kepada pemilik MT Jelita Bangsa. "Kontrak dengan Kapal Jelita Bangsa kami putus lebih awal, dan pemiliknya kami black list," ujar Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Jumat (13/6).

Mengacu pada laporan keuangan kuartal pertama 2014 Trada Maritime, MT Jelita Bangsa adalah milik PT Trada Shipping, anak usaha Trada Maritime. Pertamina menyewa kapal itu sejak 25 November 2009 lalu dengan masa kontrak selama lima tahun dan opsi perpanjangan dua tahun. Perjanjian tersebut berlaku sejak Januari 2010 sampai Desember 2018 mendatang, dengan tarif sewa US$ 15.250 per hari.

Selain MT Jelita Bangsa, perusahaan energi pelat merah ini juga menyewa MT Puteri Bangsa kepunyaan Trada Shipping. Kontrak sewa berlaku sejak 4 Februari 2010 dengan jangka waktu tiga tahun dan opsi perpanjangan dua tahun. Tarif sewa kapal tanker ini US$ 9.900 sehari.

Pertamina juga menyewa MT Concertina milik PT Agate Bumi Tanker, anak usaha Trada Maritime. Kerjasama berlaku dari 8 Februari 2010–Februari 2017. JOB Pertamina, anak perusahaan Pertamina, juga menyewa kapal tongkang, kapal tunda (tugboat), serta kapal floating storage and offloading (FSO) milik Trada Maritime. "Trada Maritime
kami coret," ujar Hanung.

Menurut Priyono, pengamat energi, selain pemberian sanksi, Pertamina juga harus mau membuka diri untuk pengusutan kasus penyelundupan ini. Tambah lagi, penyelundupan bisa terjadi karena ada campur tangan pejabat di BUMN energi tersebut. "Pemilik kapal tidak punya kepentingan menyelundupkan minyak. Apalagi minyak mentah, yang bisa menjualnya, ya, hanya yang paham saja," ujar bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ini.

Berdasarkan pengalamannya, Priyono yakin ada orang dalam Pertamina yang berperan dalam praktik penyelundupan itu. Selain karena keuntungan besar, praktik itu bisa terjadi lantaran pejabat Pertamina yang menangani urusan minyak hanya itu-itu saja. "Juga turun-temurun. Jadi, harusnya diganti semua," kata Priyono.

Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, menegaskan, perusahaannya sudah pasti tidak ingin kasus penyelundupan minyak terus berulang. Oleh karena itu, Pertamina berkomitmen membantu penyidikan kasus penyelundupan minyak MT Jelita Bangsa dan memperketat pengawasan.

Sementara, Asnita Kasmi, Head of Corporate Communication Trada Maritime, mengatakan, perusahaannya belum bisa memberi banyak penjelasan terkait kasus itu. Yang pasti, Trada Maritime mendukung dan tunduk pada hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×