kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diberi waktu 100 hari dorong Perppu KPK, Mahfud MD: ICW itu siapa?


Rabu, 30 Oktober 2019 / 04:45 WIB
Diberi waktu 100 hari dorong Perppu KPK, Mahfud MD: ICW itu siapa?


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempertanyakan posisi ICW yang memberikan waktu 100 hari kepadanya untuk mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu (Perppu KPK). Memang, ICW itu siapa," ujar Mahfud di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan Perppu KPK dari Presiden Joko Widodo. "Tunggu saja perkembanganya lah, pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi, tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di di Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: ICW beri waktu 100 hari bagi Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Perppu KPK

Sebelumnya, aktivis ICW memberi waktu 100 hari bagi Mahfud MD untuk mendorong penerbitan Perppu KPK. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, penunjukan Mahfud sebagai Menteri Koordinator Polhukam memberi angin segar.

Sebab, Mahfud bisa ikut mendorong Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK. "Kami sangat berharap besar agar Prof Mahfud bisa terus konsisten mendorong lahirnya Perppu. Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu, 100 hari," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10).

Jabatan Menteri Koordinator Polhukam disebut-sebut bisa menjadi ujian konsistensi Mahfud dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, dengan ikut mendorong penerbitan Perppu KPK.

Baca Juga: Mahfud MD: Saya akan temui pak Amien Rais biar dijewer

Soalnya, selama ini Mahfud telah beberapa kali menyatakan, langkah paling tepat untuk menyelamatkan KPK dalam polemik revisi Undang-Undang (UU) KPK adalah dengan menerbitkan perppu.

Penulis: Christoforus Ristianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberi Waktu 100 Hari Dorong Perppu, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×