kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Dibentuk tim percepatan anggaran daerah


Rabu, 19 Agustus 2015 / 16:33 WIB
Dibentuk tim percepatan anggaran daerah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah pusat membentuk tim untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mempercepat penyerapan anggaran.

Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mengatakan, pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh besarnya dana daerah yang menganggur di rekening bank pembangunan daerah (BPD).

Tim beranggotakan unsur dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian.

"Upaya ini dilakukan untuk pendampingan, memperkecil penyalahgunaan anggaran dan ketakutan pemda dalam menggunakan anggaran," kata Luhut di Istana Negara Rabu (19/8).

Pengelolaan anggaran oleh pemda sampai saat ini masih buruk.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro beberapa waktu lalu mengatakan, salah satu indikasinya terlihat dari pengelolaan dana transfer daerah yang banyak dibiarkan saja di BPD.

Bambang menyebut, sampai pertengahan tahun kemarin dana transfer daerah yang nganggur di rekening BPD mencapai Rp 273 triliun.

Lambannya penyerapan anggaran salah satunya disebabkan ketakutan pejabat daerah menggunakan anggaran. Mereka takut terjerat korupsi.

Nah, dengan adanya pendampingan Kejagung, diharapkan mengurangi ketakutan pejabat daerah dan memperkecil penyalahgunaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×