Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan bersama anggota fraksi lainnya berencana menggugat pimpinan DPR sementara Popong Otje Djundjunan. Gugatan akan dilayangkan pada rapat paripurna DPR berikutnya.
"Karena Mahkamah Kehormatan belum terbentuk, kami menggugat ke sidang paripurna," kata Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10). Gugatan Daniel dilayangkan bersama rekan fraksinya Maman Imanulhaq, Nihayatul Wafiroh dan Marwan Dasopang.
Gugatan Daniel dilatarbelakangi sikap Popong yang dinilai diktaktor dalam memimpin rapat paripurna penetapan pimpinan DPR. "Sehingga dalam paripurna kemarin sampai subuh berlangsung dengan kondisi yang tidak kondusif. Untuk itu kemarin PKB walk out," ujarnya.
Daniel menilai Popong melanggar tata tertib sidang. Kemudian terdapat upaya sabotase sehingga mikrofon anggota dewan tidak menyala.
"Paripurna menjadi tidak sah karena di dalam paripurna pimpinan fraksi belum sepenuhnya terbentuk saat belum terbentuk sudah dilakukan sidang berikutnya," ujarnya.
Untuk itu, Daniel mengatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas seluruh hasil paripurna. "Kami menganggap apa yang sudah dihasilkan paripurna tidak sah secara substantif dan prosedur tatib yang berlaku," ujarnya. (Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News