kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Di sidang cerai, Ahok mengajukan 12 bukti mulai foto hingga rekaman


Rabu, 21 Februari 2018 / 11:49 WIB
Di sidang cerai, Ahok mengajukan 12 bukti mulai foto hingga rekaman
ILUSTRASI. Fifi Lety Indra (tengah) saat sidang gugatan cerai Ahok


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (22/2).

Tak seperti sidang sebelumnya, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra tidak hadir saat persidangan.

Persidangan hanya dihadiri kuasa hukum Ahok lainnya, Josefina Agatha Syukur. Adapun pihak Veronica juga tidak hadir.

"Bu Fifi sedang ada urusan," ujar Josefina.

Sidang beragendakan pembuktian oleh pihak Ahok hanya berlangsung sekitar 10 menit. Josefina mengatakan telah memberikan 12 bukti dalam persidangan untuk mendukung gugatan cerai Ahok yang dikumpulkan dalam bentuk compact disk (CD).

Bukti-bukti yang diajukan di antaranya foto, rekaman, serta transkip pesan WhatsApp yang membuktikan bahwa benar terjadi masalah pribadi antara Ahok dan Veronica. Masalah pribadi tersebut yang membuat Ahok memutuskan untuk menggugat cerai Veronica.

"Kami sudah sidang dan berikan 12 bukti termasuk akte kelahiran dan lain-lain. Ada juga rekaman percakapan Bapak (Ahok) di WhatsApp. Pokoknya bentuk komunikasi," ujar Josefina.

Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara pada awal Januari 2018. Gugatan cerai diajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung selama tujuh tahun.

Ahok dan Veronica sebelumnya telah dimediasi oleh pihak keluarga. Namun, mediasi tidak berhasil.

Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim. (Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Sidang Cerai, Ahok Ajukan 12 Bukti Berupa Foto, Rekaman, dan Percakapan WhatsApp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×