kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Veronica Tan tak hadiri lagi sidang gugatan cerai Ahok


Rabu, 07 Februari 2018 / 12:58 WIB
Veronica Tan tak hadiri lagi sidang gugatan cerai Ahok
ILUSTRASI. Veronica Tan dalam peluncuran buku Ahok


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2).

Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1) karena ketidakhadiran pihak Vero.

Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.

Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini. Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir. Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.

Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.

Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018. Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun. (David Oliver Purba)


Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Ahok, Veronica Kembali Titip Surat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×