Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia blak-blakan menyebut aneka masalah atas penanganan tenaga kesehatan (nakes) oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
IDI menilai pemerintah kurang serius menangani masalah nakes. Keluhan pertama terkait tagihan rumah sakit yang menangangani corona atau Covid-19.
"Ini kondisi perang, tapi diperlakukan seperti normal. Tagihan covid yang triliunan itu belum bisa diselesaikan," ujar Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto dalam Rapat Kerja di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/7).
Slamet di hadapan pimpinan dan anggota Komisi IX DPR hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hadir secara daring dalam rapat menyebut, pemerintah harus mengakui kekurangan sumber daya manusia.
Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, tunggakan saat dia mulai menjabat akhir tahun lalu sebesar Rp 8,3 triliun sudah dibayarkan Rp 6 triliun atau sekitar 80%.
Hanya saat ini tunggakan tersebut sudah bertambah menjadi Rp 22 triliun.
"Jadi selisih ini belum ada anggarannya, Rp 14 triliun belum ada anggarannya karena tahun lalu baru Rp 8 triliun," kata Budi dalam raker yang digelar secara live streaming di YouTube DPR RI, Senin (5/7).
Baca Juga: Hadapi kelangkaan stok, Menkes Budi bentuk Satgas Oksigen di 34 provinsi
Saat ini, dari tunggakan Rp 14 triliunm sudah dibayarkan Rp 6,1 triliun. Adapun dalam proses Rp 9,5 triliun dengan tambahan anggaranb dari Kementerian Keuangan.
Budi berharap, tunggakan tersebut dapat terlunasi pada Juli 2021.
Masalah kedua, banyak nakes yang terpapar Covid-19 membuat tenaga kesehatan berkurang. Lalu, minimnya alat-alat kesehatan di rumah sakit.
Yang memprihatikan, kata Slamet, respons pemerintah menanggapi beberapa kendala tersebut kurang maksimal. Usulan memberikan kelulusan lebih cepat bagi mahasiswa kedokteran dari Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) hingga kini belum dieksekusi, meski sudah disetujui.
"Kami sudah rapat dengan Menko PMK, (fakultas) kedokteran dan Kemenkes kemudian Ditjen Dikti. Sudah sepakat meluluskan dan menerjunkan di pelayanan, tapi belum dieksekusi Ditjen Dikti. Kami mohon Komisi IX percepat pemenuhan dokter untuk tangani covid," tuturnya.
Ketigam dorongan IDI agar nakes segera diberikan vaksin dosis ketiga. Ia mengatakan hal ini penting melihat masih adanya kasus Covid-19 dengan gejala sedang hingga kasus meninggal yang didapati pada nakes.
Baca Juga: Pemerintah akan impor tabung gas untuk ruangan darurat Covid-19
Slamet juga menyoroti minimnya pasokan oksigen di rumah sakit. Ia mengungkap pasokan tambahan oksigen yang diterima rumah sakit hanya bertahan sehari karena melonjaknya kasus aktif pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit.
Untuk mencegah penyebaran yang kian masih, pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli, bisa diperpanjang sesuai kondisi.Kasus Covid-19 melonjak tinggi dan masih terus memecahkan rekor baru. Senin 5 Juli 2021, Indonesia mencatakan 29.745 kasus baru Covid -19. Tercatat total pasien aktif kini ada sebanyak 309.999 orang.
Penambahan kapasitas rumah sakit di sejumlah daerah, khususnya di Pulau Jawa-Bali memang terus dilakukan, namun jumlah kasus yang terus bertamba membuat fasilitas kesehatan kewalahan menangani pasien bergejala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News