Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menengarangi adanya ketidakjelasan dalam penggelontoran dana talangan sebesar Rp 1,5 triliun kepada Bank Mutiara.
"Dimana pertanggunganjawaban atas dana talangan sebelumnya Rp 6,5 triliun menjelang pemilu 2009, nasibnya belum jelas. Ini tentu menimbulkan kecurigaan, apa ini upaya perampokan kembali dana masyarakat yang ada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jelang pemilu 2014," kata Bambang dalam laporan tertulisnya, Senin (23/12).
Bambang menuturkan, jika LPS bersikeras mengucurkan tambahan dana talangan sebesar Rp 1,5 triliun, maka tindakan itu dianggap hanya akan menambah potensi kerugian negara menjadi Rp 8,2 triliun.
Oleh karena itu, politisi Golkar ini mendesak penegak hukum untuk segera memeriksa jajaran Bank Indonesia, penanggung jawab Bank Mutiara serta LPS untuk menelusuri dana talangan kepada bank yang dulunya bernama Bank Century tersebut.
"Diduga ada potensi kejahatan perbankan dan kebohongan publik. Sebab, dalam annual report Bank Mutiara sejak 2009-2012 dilaporkan selalu membukukan laba. Kenapa tiba-tiba bank tersebut menjadi gawat darurat?" imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, pemberian dana talangan Rp 1,5 triliun ini harus dibongkar. Sebab, dikhawatirkan akan menjadi skandal Bank Century jilid kedua.
"Jangan-jangan talangan Rp.1,5 triliun itu juga tidak cukup dan harus ditambah lagi. Sama seperti modus saat menyelamatkan Bank Century. Dari awalnya Rp.632 miliar pada 21 November 2008, dalam waktu tiga hari bengkak menjadi Rp.2,7 triliun dan akkhirnya menjadi Rp.6,7triliun menjelang pilpres 2009," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News