Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century Bambang Soesatyo menilai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) aneh jika menggelontorkan dana talangan Rp 1,5 triliun untuk Bank Mutiara yang dulu bernama Bank Century.
Pasalnya, medio 2009 lalu, bank ini pernah mendapatkan suntikan dana sekitar Rp 6,7 triliun untuk memulihkan kesehatan modalnya.
"Tanggung jawab dana talangan sebelumnya, menjelang pemilu (2009) saja belum jelas, dan sekarang jelang pemilu 2014 tentu menimbulkan kecurigaan adanya upaya perampokan uang masyarakat," kata Bambang, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/12/2013).
Bambang mengatakan, Timwas Century mendesak penegak hukum untuk menelusuri pemberian dana talangan untuk Bank Mutiara. Sebagai penanggung jawab, seharusnya Bank Indonesia dan LPS mengetahui adanya potensi kejahatan perbankan di balik pemberian dana talangan tersebut.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu juga membeberkan bahwa Bank Mutiara selalu berhasil membukukan laba. Ia merujuk pada annual report Bank Mutiara 2009 hingga 2012.
"Kenapa tiba-tiba bank tersebut menjadi gawat darurat? Kejanggalan ini tidak bisa dibiarkan dan harus dibongkar agar tidak terulang kembali skandal Century jilid 2," ujarnya.
Menurutnya, pemberian dana talangan pada Bank Mutiara patut dicurigai memiliki kesamaan dengan pemberian dana talangan Century. Untuk Century, modus yang digunakan adalah pemberian dana talangan yang berubah dan terus membengkak. Pada 21 November 2008 dana talangan Century diajukan sebesar Rp 632 miliar, dalam waktu tiga hari angkanya naik jadi Rp 2,7 triliun, dan akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Jangan-jangan talangan Rp 1,5 triliun (untuk Bank Mutiara) itu juga tidak cukup dan harus ditambah lagi. Sama seperti modus saat menyelamatkan Bank Century," kata Bambang. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News