Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Sekjen Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo hari ini dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ke rutan Pondok Bambu. Alasannya, rutan KPK saat ini sudah penuh.
Selain itu, pemindahan ini untuk menghindari Dewie berhubungan dengan tersangka lainnya. Asal tahu saja, tersangka lain dalam kasus ini juga ditahan di rutan KPK.
Mereka adalah Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua Iranius; seorang pengusaha bernama Setiadi, serta sekretaris pribadi Dewie yang bernama Rinelda Bandoso.
" Pemindahan mulai sore ini," kata Yuyuk Andrianti Iskak, Plt Humas KPK, Kamis (22/10).
Asal tahu saja, Dewie Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPk lantaran diduga menerima suap sebesar S$ 177.700 dari pengusaha Iranius. Suap tersebut terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News