kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Dewie Yasin Limpo pindah ke Rutan Pondok Bambu


Kamis, 22 Oktober 2015 / 18:32 WIB
Dewie Yasin Limpo pindah ke Rutan Pondok Bambu


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Sekjen Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo hari ini dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ke rutan Pondok Bambu. Alasannya, rutan KPK saat ini sudah penuh.

Selain itu, pemindahan ini untuk menghindari Dewie berhubungan dengan tersangka lainnya. Asal tahu saja, tersangka lain dalam kasus ini juga ditahan di rutan KPK.

Mereka adalah  Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua Iranius; seorang pengusaha bernama Setiadi, serta sekretaris pribadi Dewie yang bernama Rinelda Bandoso.

" Pemindahan mulai sore ini," kata Yuyuk Andrianti Iskak, Plt Humas KPK, Kamis (22/10).

Asal tahu saja, Dewie Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPk lantaran diduga menerima suap sebesar S$ 177.700 dari pengusaha Iranius. Suap tersebut terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×