Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan lima tersangka terkait suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Diyai Provinsi papua, untuk anggaran tahun 2016 setelah memeriksa mereka lebih dari 24 jam.
Rinelda Bandaso (RB) terlihat keluar gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan sekitar pukul 00.55 WIB, Bambang Wahyu Hadi (BWH) sekitar pukul 01.23 WIB, dan Iranius (IR) pukul 01.40 WIB.
Untuk sementara, KPK menahan Dewie, Iranius, Setiadi, dan Rinelda, di rumah tahanan KPK gedung C1 di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"BWH, IR, ditahan di rutan KPK sedangkan RB di rutan Guntur," kata Yuyuk Andriyanti Iskak, Rabu (21/10).
Asal tahu saja, kelima tersangka tersebut tertangkap tangan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (20/10). Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilaj SGD 177.700.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News