Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Maryuni Kabul Budiono mengatakan, pihaknya sepakat untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) sebagai pengganti Helmy Yahya. Hal ini, kata dia, sudah disepakati dalam rapat Komisi I DPR dengan Dewas TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
"Dewas LPP TVRI menerima keputusan rapat intern Komisi I DPR yang meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama TVRI," kata Kabul berdasarkan surat kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR yang diberikan pada Kompas.com Selasa (25/2) malam.
Baca Juga: Dipecat, Helmy Yahya: Ini bukan menyelamatkan saya, tapi menyelamatkan TVRI
Kesimpulan lainnya, lanjut Kabul, Komisi I DPR akan menjadwalkan rapat dengan Dewas untuk membahas anggaran seleksi calon Dirut TVRI. Serta menjadwalkan juga rapat anggaran seleksi Dirut TVRI dengan Kementerian Keuangan.
Kabul tidak menyebutkan kapan seleksi tersebut akan dilanjutkan. Menurut dia, semua anggota sepakat untuk menyerahkan pada Ketua Dewas, Arif Hidayat Thamrin, untuk menjawab kapan seleksi akan dilanjutkan. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyatakan proses seleksi calon Dirut TVRI dihentikan sementara.
Baca Juga: Komisaris PT LIB sebut nilai hak siar Liga Indonesia sekitar Rp 178 miliar
Alasannya, Dewas TVRI dianggap kurang berkomunikasi dengan Komisi I DPR terkait proses seleksi calon Dirut TVRI. Proses seleksi calon Dirut TVRI itu diketahui dibuka pada 3 Februari 2020 dan sudah terjaring 16 nama.
"Kami ingin proses seleksi yang dilakukan oleh Dewas itu bisa tertib administrasi, tertib anggaran juga dan lain-lain. Karena ini terkait juga dengan anggaran untuk melakukan proses seleksi, maka ini perlu dilaporkan dulu kepada DPR," ujar Meutya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas Setuju Proses Seleksi Calon Dirut TVRI Dihentikan Sementara"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News