Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Dewan Gula Indonesia (DGI) menilai, Harga Pokok Penyangga (HPP) gula tahun ini layaknya berada di kisaran Rp 7.000-7.500 per kilogram (kg). Harga itu dianggap bisa melegakan semua pihak, baik petani tebu maupun konsumen.
Anggota DGI, Arum Sabil mengatakan, perkiraan HPP itu setelah melihat biaya pokok produksi (BPP), ditambah komponen biaya risiko usaha, bunga, tingkat inflasi, harga paritas impor, serta rata-rata harga gula eceran di kota-kota besar. “Kami telah mensurvei dan mendapati bahwa BPP gula sekitar Rp 6.246 per kilogram (Kg),” katanya, akhir pekan lalu. DGI melakukan survei terhadap sejumlah petani tebu serta pabrik gula di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Arum menjelaskan, angka itu mengalami kenaikan sebesar 22,6% dari besaran BPP 2009 yang dipatok Rp 5.091 per kg. “BPP inilah yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan HPP tahun ini," kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu. Tahun lalu misalnya, dari Rp 5.091 per Kg diperoleh HPP Rp 5.350 per Kg.
Arum menyatakan, selisih antara BPP ke HPP biasanya 10%, terkait perhitungan risiko usaha, inflasi, bunga, serta harga gula dunia. Jika melihat besaran BPP Rp 6.246 per kg, ia berharap HPP tahun ini Rp 7.000-7.500 per kg. “Angka itu cukup wajar, dengan harapan bisa merangsang petani kembali giat menanam tebu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News