kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Depkeu Terbitkan DIPA untuk Kementerian Koperasi dan UKM


Selasa, 31 Maret 2009 / 11:53 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Setelah Departemen ESDM dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Departemen Pekerjaan Umum. Kali ini, Departemen Keuangan telah menerbitkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) stimulus fiskal infrastruktur untuk Kementerian Negara Koperasi dan UKM.

"Jadi di Ditjen Perbendaharaan sudah selesai DIPA Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Departemen ESDM, dan Kementrian Koperasi dan UKM," jelas Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Senin (30/3).

Sedangkan, Direktorat Jenderal Anggaran sendiri masih menyelesaikan pengecekan jatah stimulus infrastruktur untuk Departemen Kesehatan. "Segera setelah selesai kami akan terbitkan satuan anggaran per satuan kerja," kata Anny.

Menurut Anny sampai sekarang masih ada lima instansi Pemerintah yang mengantri pembahasan di Panitia Anggaran DPR. Kelimanya adalah Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Departemen Perhubungan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kelautan dan Perikanan.

"Mungkin mereka sedang ikut kampanye Pemilu terakhir," ujar Anny menanggapi alasan lamanya pembahasan di Panitia Anggaran.

Sekeretaris Jenderal Kementerian Negara dan Koperasi, Guritno Kusumo mengaku belum mendapat informasi penerbitan DIPA stimulus infrastruktur itu.

"Yang jelas kami tahunya masih dibahas Departemen Keuangan, kalau DIPA sudah dikirim pasti segera kami cairkan," tuturnya di Jakarta, Senin (30/3)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×