kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Depkeu Setujui Anggaran Sisminbakum Depkumham


Senin, 26 Januari 2009 / 18:12 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keinginan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) untuk melaksanakan sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) sendiri akan segera terealisasi. Pasalnya, Departemen Keuangan (Depkeu) berencana menyetujui anggaran sebanyak Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar untuk keperluan tersebut.

"Kita sudah bertemu dengan Depkeu, dan minggu ini sudah ada keputusan," ujar Sekretaris Jenderal Depkumham Abdul Bari Azeda akhir pekan lalu. Dia mengatakan, permohonan itu akan dimasukkan dalam anggaran belanja tambahan (ABT) 2009 yang akan cair pada pertengahan tahun ini.

Abdul juga memastikan, Depkumham tidak jadi meminjam alat sisminbakum milik PT Sarana Rekatama Dinamika melainkan akan menenderkan alat ini pada swasta. Langkah ini sesuai dengan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa. Untuk pengelolaannya, Depkumham tidak akan menyerahkannya pada swasta atau koperasi Depkumham lagi. "Kita akan mengelolanya secara swadaya," ujarnya. Dengan begitu, biaya untuk akses ini bisa langsung dimasukkan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×