Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dalam pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah tidak memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menentukan harga jual BBM bersubsidi.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah menyalurkan BBM bersubsidi dengan mekanisme fixed subsidi. Pandangan Fraksi Demokrat ini sesuai dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meminta pemerintah untuk mengubah penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Pemerintah diminta mengubah penyaluran BBM bersubsidi dari terbuka menjadi tertutup, untuk kemudian dilakukan pembataan serta pengedalian," tulis Fraksi Demokrat yang dibacakan dalam rapat kerja Panja RUU APBN 2015, Jakarta, Minggu (28/9).
Secara bersamaan, pemerintah diminta untuk melaksanakan penyediaan energi murah. Pandangan lain soal subsidi BBM datang dari Fraksi Partai Golkar, yang meminta perubahan belanja subsidi termasuk di dalamnya perubahan volume BBM bersubsidi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Komisi terkait.
Sementara itu, Fraksi PKS akan menyatakan sikap terkait kebijakan subsidi BBM dalam pendapat terakhir mini Fraksi PKS atas RUU APBN 2015.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015, program pengelolaan subsidi disepakati sebesar Rp 414,680,6 triliun, terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 344,7028 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 69,9777 triliun. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News