kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Demokrat: Setgab tidak bahas masalah Corby


Selasa, 05 Juni 2012 / 19:14 WIB
ILUSTRASI. Aset kripto, Matic, saat ini sedang menjadi pembicaraan karena harganya yang tinggi di bulan ini.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Partai Demokrat membenarkan adanya pertemuan anggota sekretariat gabungan (Setgab), pada Kamis (31/5/2012) malam. Ketua fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membenarkan peristiwa tersebut, namun membantah kabar bahwa rapat itu khusus membahas mengenai pemberian grasi Presiden yang diberikan kepada terpidana kasus narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

Nurhayati menyebut bahwa dalam pertemuan setgab itu dibahas agenda-agenda rutin mengenai partai. Pertemuan setgab ini, lanjut Nurhayati, tidak dikhususkan untuk membahas sesuatu hal. "Kami hanya membahas agenda-agenda rutin. Pertemuan setgab bukan sesuatu yang luar biasa, dan ini merupakan pertemuan yang rutin," tutur Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6).

Pemberian grasi lima tahun kepada terpidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, lanjut Nurhayati, bukanlah suatu hal yang perlu dibesar-besarkan. Grasi itu bukan sesuatu yang luar biasa. Selain itu, menurutnya, pemberian grasi sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, yang telah diatur dalam konstitusi.

"Ini bukan masalah dukung-mendukung pemberian grasi atau tidak. Tetapi untuk grasi, sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden," tandasnya.

Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, Indonesia juga pernah meminta kepada Pemerintah Australia agar membebaskan nelayan Indonesia yang ditangkap. Indonesia sering pula memintakan grasi, bahkan amnesti, bagi warna negara Indonesia yang terkena masalah hukum di luar negeri.

"Banyak masalah dengan nelayan kita yang ditahan di Australia, kita juga memintakan agar dibebaskan dan Australia mengabulkannya," kata Nurhayati. Ia menyebut, kasus ancaman hukuman pancung tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Berkat diplomasi pemerintah, TKI itu bisa bebas.

"Ini sebuah diplomasi sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat. Kalau kita sering meminta antar-dua negara, itu kan take and give," kata Nurhayati.

Karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mempermasalahkan pemberian grasi kepada Corby. Grasi adalah hak prerogatif presiden dengan mengonsultasikan kepada menteri terkait, seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Kapolri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×