kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Demokrat jamin penunjukan Amir Syamsuddin tidak akan picu bias kepentingan


Selasa, 18 Oktober 2011 / 18:20 WIB
Demokrat jamin penunjukan Amir Syamsuddin tidak akan picu bias kepentingan
ILUSTRASI. Presiden Rusia Vladimir Putin (kiri) mendengarkan penjelasan Kepala Biro Desain Bangunan Mesin Transportasi Ural Andrei Terlikov saat memeriksa kendaraan tempur infanteri Rusia.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Penunjukan Amir Syamsuddin sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), menimbulkan sejumlah pertanyaan. Terutama terkait keberadaan anaknya, Didi Irawadi Syamsudin, di Komisi III DPR RI, yang membidangi persoalan Hukum dan Perundang-undangan, HAM dan Keamanan.
Beberapa orang mulai melihat adanya bias kepentingan karena salah satu mitra utama Komisi III adalah Menkumham.

Namun hal tersebut dibantah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah. "Saya yakin dua-duanya itu profesional. Didik kan memang dididik mengikuti jejak karier ayahnya. Kalau Pak Amir kita tahu sendiri sepak-terjangnya," ujarnya di DPR (18/10).

Ia pun menegaskan tidak akan ada wacana pergeseran Didik dari Komisi III. Selain karena memang sudah tepat di bidangnya. "Juga kan Didik dulu yang ada di Komisi III, masak karena bapaknya diangkat jadi Menkumham terus dia pindah komisi," tambahnya lagi.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Partai Demokrat membantah bila pengangkatan Amir bertujuan untuk mengamankan kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan partainya. "Kecurigaan macam itu tidak beralasan. Kasus-kasus itu ditangani penegak hukum, bukan Menkumham. Tidak ada hubungannya," tukasnya.

Sebagai anggota Komisi III yang akan sering berhubungan dengan Menkumham ia pun berjanji akan tetap berlaku profesional dan tidak akan memanfaatkan jabatan Menkumham. "Perlu diingat Pak Amir itu kan ditunjuk presiden, bukan partai," tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×