Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Penunjukan Amir Syamsuddin sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), menimbulkan sejumlah pertanyaan. Terutama terkait keberadaan anaknya, Didi Irawadi Syamsudin, di Komisi III DPR RI, yang membidangi persoalan Hukum dan Perundang-undangan, HAM dan Keamanan.
Beberapa orang mulai melihat adanya bias kepentingan karena salah satu mitra utama Komisi III adalah Menkumham.
Namun hal tersebut dibantah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah. "Saya yakin dua-duanya itu profesional. Didik kan memang dididik mengikuti jejak karier ayahnya. Kalau Pak Amir kita tahu sendiri sepak-terjangnya," ujarnya di DPR (18/10).
Ia pun menegaskan tidak akan ada wacana pergeseran Didik dari Komisi III. Selain karena memang sudah tepat di bidangnya. "Juga kan Didik dulu yang ada di Komisi III, masak karena bapaknya diangkat jadi Menkumham terus dia pindah komisi," tambahnya lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Partai Demokrat membantah bila pengangkatan Amir bertujuan untuk mengamankan kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan partainya. "Kecurigaan macam itu tidak beralasan. Kasus-kasus itu ditangani penegak hukum, bukan Menkumham. Tidak ada hubungannya," tukasnya.
Sebagai anggota Komisi III yang akan sering berhubungan dengan Menkumham ia pun berjanji akan tetap berlaku profesional dan tidak akan memanfaatkan jabatan Menkumham. "Perlu diingat Pak Amir itu kan ditunjuk presiden, bukan partai," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News