kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Demokrat beri sinyal bakal merapat ke KIH


Sabtu, 06 Desember 2014 / 18:51 WIB
Demokrat beri sinyal bakal merapat ke KIH
Pekerja membuat miniatur pesawat di wokrshop Anglo Indonesian Aircraft Models, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023). KONTAN/Baihaki/2/2/2023


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Demokrat tetap pada posisinya mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung. Apabila Koalisi Merah Putih (KMP) tidak satu pandangan, maka kemungkinan Demokrat akan merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Kami tentu akan merapat kepada siapapun yang mendukung pilkada langsung ini," ujar politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12).

Menurut Didi, sikap Partai Demokrat sudah tegas, demi mengedepankan demokrasi bangsa, maka sudah selayaknya kepala daerah dipilih oleh rakyat langsung, bukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Karena pilkada langsung merupakan aspirasi yang dikehendaki oleh rakyat. Sudah 10 tahun negeri ini melakukan pilkada secara langsung, yang mana rakyat bisa merasa dekat dengan pimpinannya entah itu Bupati, Wali Kota, Gubernur, bahkan seorang Presiden pun," ucap Didi.

Meski demikian, Didi tetap menegaskan pihaknya akan melakukan lobi-lobi kepada partai yang berada di dalam KMP, sesuai dengan perjanjian sebelum Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada diterbitkan.

"Tapi kami juga masih berupaya keras melobi, meminta kawan-kawan di KMP untuk komitmen pada janjinya. Kan sudah ada kesepakatan pada saat itu, menandatangani kesepakatan untuk mendukung Perppu Pilkada Langsung," kata Didi. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×