Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan menarik semua kadernya yang ditempatkan di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Amir membenarkan ada surat SBY berisi sejumlah instruksi. Salah satunya, SBY menginstruksikan kader untuk rapat konsolidasi dan monitoring pasca Pemilu di WP41 atau Wisma Proklamasi Nomor 41 Kantor DPP Demokrat.
"Kemarin bukan menarik diri, tetapi kan kami ada rapat khusus ya, monitoring khusus di WP41," kata Amir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/4).
Amir juga menjelaskan, sikap partai Demokrat saat ini sesuai dengan poin kedua dalam instruksi SBY yaitu tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi. Ia menegaskan, kepentingan NKRI di atas kepentingan partai. "Bagi Demokrat NKRI lebih utama daripada partai," ujar Amir.
Ia mengatakan, sikap Demokrat pasca pemilu tetap menunggu hasil final yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, deklarasikan kemenangan akan lebih tepat jika hasil dari KPU telah diumumkan.
"Real count yang akan di rekapitulasi ya, secara resmi ini sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, saya berpendapat tidak ada yang lebih relevan untuk mendeklarasikan kemenangan kecuali KPU nantinya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan instruksi melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Waketum Demokrat Syarief Hasan serta ditembuskan kepada Komandan Kogasma Demokrat.
Berikut 4 poin isi surat SBY:
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama. 4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Bantah Rumor SBY Instruksikan Tarik Diri dari BPN Prabowo-Sandiaga"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News