kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPI minta lembaga penyiaran tak hanya fokus beritakan hitung cepat


Jumat, 19 April 2019 / 09:33 WIB
KPI minta lembaga penyiaran tak hanya fokus beritakan hitung cepat


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta media dan lembaga penyiaran tidak hanya berfokus pada hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Sejak diketahui hasilnya pada Rabu (17/4) pukul 15.00 WIB, hasil quick count berbagai lembaga survei menjadi berita utama di berbagai media yang ditayangkan secara berulang-ulang. 

Padahal, KPI menilai ada proses lain yang juga penting dan sudah selayaknya mendapat tempat untuk juga dijadikan sebagai berita utama. Proses itu adalah penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau real count yang saat ini masih ada di tingkat bawah. "Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama," kata Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis malam (18/4). 

Selain itu ada pula proses yang juga penting untuk diperhatikan, yakni penghitungan suara calon anggota legislatif yang juga dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu Serentak 2019, 17 April lalu. "Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI," ujar Mayong. 

Kedua proses penghitungan ini penting untuk diketahui oleh publik demi memastikan suaranya terkawal dengan baik. Dengan demikian, Pemilu 2019 dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik sesuai dengan kehendak hati masyarakat. "Sayang kalau proses Pemilu yang cukup melelahkan dan berbiaya amat mahal ini tidak menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang berkualitas," ucap Mayong. 

Media penyiaran sebagai lembaga penyampai fakta, diharapkan juga memberitakan proses real count KPU dan penghitungan suara di tingkat legislatif ke dalam daftar berita utama mereka. Ini penting untuk dilakukan agar suara masyarakat yang sesungguhnya dapat terkawal dengan baik. 

Peristiwa yang terjadi dua hari ini, menurut Mayong, lembaga penyiaran terlalu berfokus pada penayangan hasil hitung cepat berbagai lembaga. Ini menyebabkan masyarakat kehilangan kesempatan mendapat informasi tentang proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di KPU. 

Penulis: Luthfia Ayu Azanella

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Hanya Fokus Beritakan "Quick Count".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×