Reporter: Kiki Safitri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajukan pengalokasian Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Nilai PMD yang diusulkan untuk diinjeksikan ke delapan BUMD itu mencapai Rp 11 triliun. Rencananya dana itu akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2018. "Sampai saat ini sudah masuk usulannya untuk dibahas dalam APBD-P 2018," kata Kepala Badan Pengelola BUMD DKI Yurianto, Senin (13/8).
Yurianto merinci, delapan BUMD DKI Jakarta yang diusulkan menerima suntikan modal, adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Tjipinang Food Station, PT Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya. "Kebutuhan total PMD mencapai Rp 11,16 triliun," ujar Yurianto.
Dia menyebut, alokasi suntikan modal kepada delapan BUMD tersebut sampai saat ini masih usulan. Selanjutnya usulan itu akan kembali dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. "Jadi ini awal pembahasan usulan secara mikro di Komisi C dan makronya nanti akan dibahas kembali di Banggar," ujarnya.
Belum dibahas
Atas usulan itu, juru bicara PT MRT Jakarta Akbar Subekti mengaku belum mengetahui persis. "Sejauh ini, belum ada pembahasan soal PMD tersebut," ujarnya.
Bahkan menurut Akbar, berdasarkan pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta, penyertaan modal daerah (PMD) kepada perusahaannya mulai tahun depan akan ditiadakan dan diganti oleh subsidi. Perubahan itu dilakukan terkait harga tiket MRT Jakarta yang nantinya akan disubsidi pemerintah melalui Public Service Obligation (PSO).
Hanya saja, suntikan modal memang diperlukan MRT. Sebab, MRT Jakarta termasuk BUMD yang memiliki kebutuhan modal besar. Setelah menyelesaikan MRT Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI pada Maret 2019, lelang MRT Fase II rute Bundaran HI-Kampung Bandan akan dimulai pada Agustus 2018. Proyek MRT Fase II akan menelan dana sekitar Rp 22,5 triliun
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menghapus pengalokasian PMD kepada lima BUMD. Mereka adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, Askrida, dan PT Tjipinang Food Station di APBD DKI 2018. Alasannya, agar BUMD bisa fleksibel dan profesional dalam menjalankan usahanya. Diharapkan BUMD bisa mandiri tanpa harus disuntikkan modal APBD.
Pemprov yakin tanpa pemberian PMD, kelima perusahaan milik daerah tersebut tetap bisa menjalankan tugas dan menjalankan bisnisnya dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News