Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Badan Anggaran telah mengetok palu untuk menetapkan defisit anggaran pada RAPBN 2017 yaitu 2,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 13.600. Ini lebih kecil dibandingkan defisit pada APBN 2016 yaitu 2,5%.
Said Abudullah, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI menyampaikan, banggar menyepakati defisit yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 2,41% dengan PDB 13.600 paa Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. "Jumlahnya yaitu Rp 332.860.600.000.000," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, untuk menjaga agar tidak terjadi pelebaran defisit, maka pihaknya akan memastikan penerimaan negara bisa tercapai.
"Kemarin sudah disampaikan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai tentang strategi yang mau mereka lakukan untuk memastikan penerimaan pajak dan bea cukai bisa tercapai," ujar Suahasil.
Menurutnya, pertumbuhan pajak dan cukai pada 2017 sudah reasonable pasalnya target penerimaan negara itu berdasarkan realisasi tahun ini. Jadi tidak lagi mengacu pada APNB-P 2016.
"Karena itu sangat reasonable fosturnya untuk dijalankan. Sehingga target defisit 2,41% nanti tidak akan ada lagi perlebaran yang kaget-kagetan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News