kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.521   21,00   0,12%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Defisit melebar, plafon utang RI bertambah Rp 37 T


Senin, 19 September 2016 / 20:41 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Konsekuensi dari melebarnya target defisit anggaran, adalah semakin besarnya jumlah kebutuhan untuk menutupinya. Biasanya, untuk menutupi defisit adalah melalui pembiayaan atau menerbitkan surat utang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, kemungkinan batas defisit APBN-P akan melebar menjadi 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebelumnya dalam APBN-P defisitnya dipatok hanya sebesar 2,35% terhadap PDB, atau senilai Rp 296,7 triliun.

Nah, kini dengan batas defisit dinaikan menjadi 2,7% Suahasil mengatakan target pembiayaan akan bertambah sebesar Rp 37 triliun. "Tetapi kita upayakan defisit tidak sampai 2,7% dari PDB," ujar Suahasil, Senin (19/9) di Jakarta.

Menurutnya, salah satu strategi pembiayaan yang akan dilakukan adalah dengan menerbitkan SBN yang bertenor pendek. Namun, untuk lebih spesifik mengenai strategi pembiayaan tambahan ini sedang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Seperti diketahui, melebarnya defisit ini lantaran target penerimaan pajak yang kemungkinan shortfall sebesar Rp 219 triliun dari target APBN-P 2016. DI lain pihak pemerintah tidak mau terlalu banyak pemangkasan anggaran.

Agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap dijaga. Sehingga, pemerintah akan tetap mempercepat belanja di Kementerian/Lembaga. Serta jumlah dana Alokasi Umum (DAU) yang tadinya ditahan, sebagian akan dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×