Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data di Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan daya beli petani di pedesaan pada Oktober 2018 mengalami penurunan sebesar 0,14% terhadap bulan sebelumnya dari 103,17 menjadi 103,02.
Hal ini dilihat dari penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) karena indeks harga yang diterima petani (lt) lebih besar ketimbang indeks harga yang dibayar (lb).
"Penurunan NTP dipengaruhi oleh penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 1%, peternakan 0,91% dan perikanan 0,08%," ungkap Suhariyanto, Kepala BPS, Kamis (1/11).
Dia juga menjelaskan subsektor perkebunan rakyat alami penurunan karena pergerakan harga komoditas tembakau, kakao dan kelapa sawit.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga mengalami penurunan pada September 2018 sebesar 0,13%. Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,20%, lebih kecil dari kenaikan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Hasil tersebut didapatkan oleh BPS berdasarkan pemantauan di pedesaan di 33 provinsi pada Oktober 2018.
Oktober 2018 juga terjadi inflasi di pedesan sebesar 0,35%. Disebabkan kenaikan indeks pada seluruh komponen penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News