Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Biosolar mulai 1 Oktober 2024.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyampaikan, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut kurang tepat dilakukan saat ini. Pasalnya daya beli masyarakat sedang mengalami perlemahan.
“Kalau kita lihat bahwa opsi pembatasan Pertalite ini kedepannya tentu tidak tepat saat ini. Karena kita lihat kondisi daya beli masyarakat sekarang relatif menurun,” tutur Esther dalam agenda Diskusi Publik - Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat, Kamis (12/9).
Ia menilai, memang dengan adanya pembatasan ini akan berdampak baik pada penghematan fiskal, akan tetapi harus tetap adil, mengingat akan berdampak pada banyak aspek.
Dengan adanya pembatasan ini, dikhawatirkan masyarakat khususnya kelas menengah akan semakin menurun. Diperparah dengan kondisi penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih terbatas.
“Kita lihat lagi kenaikan inflasi, itu ternyata tidak sebanding dengan kenaikan upah. Alangkah baiknya jika kebijakan ini dipertimbangkan lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Penjualan Pertalite Akan Dibatasi, Ayo Daftar QR Code Di Subsiditepat.mypertamina.id
Menurutnya adanya pembatasan BBM bersubsidi ini tak melulu berdampak negatif, bila dilakukan dalam kondisi yang tepat. Hasil penelitian Indef pada 2023, menghasilkan skenario yang menunjukkan besaran angka bisa dihemat pemerintah jika pembelian pertalite dibatasi.
Pertama, apabila semua kendaraan plat hitam dibatasi untuk membeli pertalite, maka negara bisa menghemat Rp 34,24 triliun.
Kedua, jika yang dibatasi hanya mobil saja, maka negara bisa menghemat Rp 32,14 triliun.
Ketiga, apabila hanya mobil berkapasitas tangki sebesar 60 liter yang dibatasi, maka anggaran fiskal bisa dihemat sebesar Rp 17,71 triliun.
Keempat, apabila hanya mobil dengan cc lebih dari 1400 atau dengan kata lain mobil-mobil mewah yang dibatasi, maka anggaran fiskal bisa dihemat sebesar Rp 14,81 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News