kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Data dibuka, bisnis kartu kredit tetap akan naik


Rabu, 18 Mei 2016 / 13:23 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Akhir Mei 2016 ini, perbankan sudah harus mulai melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya. Pemerintah memastikan siap menjalankan kebijakan tersebut, meskipun banyak pihak yang mengkritik.

Kritik disampaikan, terkait efek kebijakan ini yang dianggap bisa menekan jumlah penggunaan kartu kredit. Namun, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, klaupun jumlah penggunaan kartu kredit berkurang itu bersifat temporer.

Ia yakin, penggunaan kartu kredit akan kembali meningkat. "Berbelanja dengan kartu kredit jauh lebih mudah dibandingkan menggunakan cash," kata Bambang, Selasa (17/5) malam.

Kecuali, jika selama ini banyak pengguna kartu kredit yang menggunakannya untuk kepentingan yang tidak benar. Seperti melakukan transaksi di luar penghasilan yang mereka terima, kemungkinan akan mengurangi jumlah transaksinya.

Oleh karena itu, pemerintah mengaku akan jalan terus merealisasikan kebijakan ini. Apalagi, aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 itu tidak menabrak aturan lain.

Termasuk, aturan kerahasiaan data Perbankan. Sebab, data transaksi kartu kredit tidak masuk dalam data yang harus dirahasiakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×