kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Darmin: Tak naikkan rating, S&P cari-cari alasan


Selasa, 16 Mei 2017 / 23:57 WIB
Darmin: Tak naikkan rating, S&P cari-cari alasan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Indonesia tengah menanti penilaian salah satu lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) terhadap Indonesia. Pasalnya, hanya lembaga tersebut yang belum menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi layak investasi (investment grade).

Beberapa pihak memproyeksi S&P belum akan menaikkan peringkat Indonesia pada tahun ini. Hal tersebut berkaitan dengan situasi politik di tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution tidak ambil pusing atas hal itu. Namun, jika S&P masih menahan peringkat Indonesia karena alasan itu, Darmin menganggap lembaga pemeringkat tersebut hanya mencari alasan baru.

"Itu (S&P) sudah cari-cari (alasan) saja, tiap kali diubah saja alasannya," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Selasa (16/5) malam.

Lanjut Darmin, S&P tidak bisa mengubah pertimbangan atau alasan penilaian peringkat investasi untuk Indonesia. Darmin juga mengatakan, sedianya S&P tak lagi menunda kenaikan peringkat investasi Indonesia pada tahun ini.

Sebagaimana diketahui, S&P menjadi satu-satunya lembaga pemeringkat utang internasional yang belum menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi. Padahal, Indonesia telah mendapatkan peringkat tersebut sejak 2011 dari Fitch Rating dan sejak 2012 dari Moody's.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×