Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sudah menjadi tradisi dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan pajak tidak mencapai targetnya. Begitupun dengan tahun 2015 ini, penerimaan pajak terancam akan mengalami shortfall. Apalagi, pemerintah baru di bawah Joko Widodo mematok target tinggi.
Namun, tidak terlihat upaya yang cukup signifikan telah dilakukan pemerintah. Bahkan, hingga 31 Maret 2015 lalu, penerimaan pajak baru sebesar Rp 198,24 triliun. Jumlah ini lebih rendah 5,65% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menilai, shortfall tidak akan terhindarkan meski ada extra effort. Dia memperkirakan, shortfall tahun 2015 bisa mencapai 17,8% atau setara dengan Rp 180 triliun.
Prediksi itu dengan asumsi, jika pertumbuhan ekonomi riil sebesar 5,8% ditambah inflasi 4,4%, sehingga pertumbuhan penerimaan pajak akan sebesar 10,2%. Jika ditambah extra effort yang dilakukan pemerintah paling besar pertumbuhannya hanya 12%.
Shortfall juga akan sulit dihindari meski ada kebijakan sunset policy atau penghapusan sanksi pajak. "Untuk bisa menerapkan sunset policy butuh persiapan minimal satu tahun," ujar Darmin, Kamis (9/4) di Jakarta.
Ia mencontohkan, ketika menerapkan kebijakan sunset policy di tahun 2008. Kebijakan itu memerlukan waktu persiapan untuk sosialisasi dan pengumpulan data hingga satu tahun lamanya.
Sementara target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2015 mencapai 31,4% dibandingkan tahun lalu. itupun dengan asumsi ada penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) di sektor migas sebesar 31,4%. Padahal, tahun ini industri migas sedang melambat, jadi kemungkinan akan sangat rendah.
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Nursupit mengungkapkan, permasalahan yang utama ada di target yang terlalu tinggi. Ahmadi bilang, sebetulnya ketika membahas Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 lalu DPR mengaku ragu dengan target dan asumsi pemerintah.
Namun, mengingat ini APBN-P pertama yang diajukan pemrintah baru Ia meloloskannya. Hal itu berbeda dengan biasanya yang selalu lebih kritis terhadap pemerintah, dan tidak akan meloloskan proposal APBN yang diajukan pemerintah pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News