Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun di 2021. Pagu indikatif ini ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri PPN dan Menteri Keuangan tentang pagu indikatif tahun 2021 yang diterbitkan pada 8 Mei 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR akan menjalankan lima program, di mana program tersebut merupakan redesain atau penyederhanaan dari program 2020.
"Redesain program yang tadinya 13 program di 2020 disederhanakan menjadi lima program di 2021," kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (24/6).
Baca Juga: Kementerian PUPR mendapat pagu indikatif Rp 115,58 triliun untuk 2021
Adapun, lima program tersebut antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air dan perumahan dan kawasan permukiman.
Untuk program dukungan manajemen ini dilaksanakan oleh Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan Infrastruktur Wilayah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal.
Sementara untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi akan dijalankan oleh BPSDM juga Ditjen Bina Konstruksi.