kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.801   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.111   78,97   0,98%
  • KOMPAS100 1.144   12,37   1,09%
  • LQ45 828   6,68   0,81%
  • ISSI 288   3,86   1,36%
  • IDX30 431   4,30   1,01%
  • IDXHIDIV20 516   3,30   0,64%
  • IDX80 128   1,29   1,02%
  • IDXV30 140   0,93   0,67%
  • IDXQ30 140   0,86   0,62%

Danantara Garap Proyek Listrik Tenaga Sampah, Targetnya Ada 33 Titik


Sabtu, 06 September 2025 / 11:56 WIB
Danantara Garap Proyek Listrik Tenaga Sampah, Targetnya Ada 33 Titik
ILUSTRASI. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal mendanai proyek listrik tenaga sampah.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal mendanai proyek listrik tenaga sampah.

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, untuk proyek ini Danantara masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah. Setelah itu, Danantara akan memulai proyek ini di 33 titik. 

"PP akan selesai dan segera kita jalankan. launching untuk prosesnya. Nanti ada 33 titik," katanya di Istana Merdeka, Kamis (4/9/2025). 

Rosan mengatakan proyek ini akan di mulai di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bali, Semarang dan Surabaya.  "Jakarta sendiri akan ada 4 titik," ujarnya 

Baca Juga: Rosan: Prajogo Pangestu dan Grup Djarum Berminat Beli Patriot Bond Danantara

Terkait investor, Rosan mengatakan akan terbuka. Namun, Danantara akan menentukan standardisasi yang bisa dipenuhi calon pemodal. 

"Semunya sudah jelas satu harga tidak ada negosiasi lagi, teknologi seperti apa, industri seperti apa, dan kita akan lakukan tender secara terbuka dan transparan," ungkapnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan tarif listrik dari pengolahan sampah akan ditetapkan satu harga 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh),

Saat ini aturan terkait pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik hampir rampung. Selanjutnya, pemerintah akan memulai proses administrasi termasuk perizinan. 

"Nanti 3-6 bulan akan diselesaikan prosesnya. Selanjutnya Danantara akan melaksanakan pembangunan 1-1,5 tahun. Jadi 2 tahun soal sampai bisa diselesaikan," ungkapnya. 

Baca Juga: Danantara Bidik 33 Proyek Strategis, Salah Satunya Listrik Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×