kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana tambahan sertifikat tanah capai Rp1,2 triliun


Kamis, 15 Juni 2017 / 18:29 WIB
Dana tambahan sertifikat tanah capai Rp1,2 triliun


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk tambahan anggaran program penerbitan 5 juta sertifikat tanah pada tahun ini. Pasalnya, anggaran yang ada saat ini hanya mampu membiayai 2 juta sertifikat tanah.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, pihaknya akan menyiapkan dana untuk membiayai 3 juta bidang tanah sisanya. Besaran dana tersebut sebelumnya direncanakan sebesar Rp 1,1 triliun.

“Rp 1,1 triliun Itu malah akan kami tambah. Rp 1,2 triliun dari hitungan ter-update,” kata Askolani di Gedung DPR RI, Kamis (15/6).

Askolani mengatakan, rencananya anggaran ini akan menggunakan dana kebutuhan mendesak, “Kemungkinan akan dari dana Bendahara Umum Negara (BUN) sebab harus jalan dari sekarang. Lama apabila menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Di pagu sudah ada Rp 400 miliar,” ucapnya.

Penambahan anggaran tersebut menurut Askolani mempertimbangkan prioritas belanja. Pasalnya, program ini merupakan program prioritas pemerintah untuk dilakukan pada tahun ini.

Dalam APBN 2017 sendiri , pemerintah mengalokasikan cadangan risiko fiskal Rp 9,3 triliun. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengantisipasi perubahan asumsi seperti harga dan lifting minyak, mengendalikan anggaran, atau antisipasi perubahan kebijakan.

Catatan saja, kebutuhan anggaran untuk membiayai sertifikasi lima juta bidang tanah sekitar 2,8 triliun. Kini, anggaran sertifikasi lahan yang telah dialokasikan di APBN 2017 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) baru Rp 1,4 triliun. Anggaran ini hanya cukup untuk membiayai sertifikasi 2 juta bidang tanah dengan total kebutuhan Rp 1,1 triliun.

Alhasil, kini Kementerian Agraria masih kekurangan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk merampungkan sertifikasi tiga juta bidang tanah di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×