Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah kembali menjalankan skema dana talangan pembebasan tanah untuk pembangunan proyek infrastruktur pada tahun ini. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada pekan lalu.
Dana talangan akan dipakai bagi 32 ruas jalan tol dan 19 bendungan. Perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku kontraktor yang juga bertanda-tangan adalah PT Brantas Abipraya, PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya.
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspa mengatakan, swasta bisa menagih dana talangan pengadaan lahan proyek ke LMAN berikut biaya dana (cost of fund) sebesar suku bunga acuan Bank Indonesia. "Setelah itu akan dicairkan. Proses pencairan 10 hari dan akan kami percepat," katanya dalam pernyataan resmi akhir pekan lalu.
Tahun ini LMAN mengalokasikan Rp 15,5 triliun untuk mengganti dana talangan swasta bagi pengadaan lahan 32 ruas tol dan 19 bendungan. Perinciannya Rp 13,28 triliun untuk 32 ruas tol dan Rp 2,38 triliun untuk 19 bendungan.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono berharap skema ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur. "Ini sudah terlihat dengan berfungsinya 110 km jalan tol Pejagan/Brebes Timur sampai Weleri di Jawa Tengah serta 227 km jalan tol Solo-Ngawi-Kertosono di Jawa Timur," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News