kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.967   -46,00   -0,26%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Dana Rp 261 triliun menumpuk di kas daerah, Kemendagri: Bukan Kesengajaan


Sabtu, 30 November 2019 / 08:00 WIB


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkap hingga Oktober 2019, masih terdapat dana daerah yang mengendap di  Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 261 triliun. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan mengevaluasi kinerja penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.

“Data Kemenkeu menjadi bahan evaluasi kami tentunya. Tapi saya ingin katakan bahwa itu di luar kesengajaan pemda,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat ditemui usai  Malam Penghargaan Indeks Kelola APBD 2019, Kamis (28/11).

Baca Juga: Sebanyak Rp 261 triliun dana daerah masih menumpuk di bank

Berdasarkan komunikasi yang dilakukan Kemendagri, ia menjelaskan, pemerintah daerah biasanya memiliki beberapa alasan dan argumentasi terkait dana daerah yang masih tertahan di bank.

Pertama, besarnya dana di RKUD pada periode Juli-September seringnya disebabkan pembayaran pajak oleh masyarakat yang meningkat jelang tenggat waktu. Pemda menyebut, masyarakat biasanya berlomba-lomba menyelesaikan pembayaran pajak mendekati batas waktu sehingga arus masuk kas daerah menjadi besar.

Kedua, Syarifuddin menjelaskan bahwa dana besar yang masih tersimpan di RKUD biasanya akibat anggaran untuk beberapa proyek besar belum ditarik, menunggu pekerjaan proyek tersebut selesai.

Baca Juga: Usulan anggaran DKI Jakarta tahun 2020 disepakati sebesar Rp 87,95 triliun

“Ada beberapa pekerjaan besar yang dilakukan pemda, utamanya yang modalnya kuat, itu mereka tidak mau tarik uang berkali-kali. Jadi di triwulan keempat saat pekerjaan selesai, baru uang ditarik,” terang dia.




TERBARU

[X]
×