kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Dana otonomi khusus papua 2011 tidak pengaruhi audit


Senin, 23 Agustus 2010 / 20:14 WIB
Dana otonomi khusus papua 2011 tidak pengaruhi audit


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tahun depan pemerintah kembali menggelontorkan dana otonomi khusus Papua tahun depan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan tidak akan mempengaruhi rencana audit yang akan dilakukan pemerintah.

Gamawan mengatakan audit yang akan dilakukan itu bukan cuma dari sisi pengelolaan keuangan saja, melainkan juga mengungkap kelemahan-kelemahan pelaksanaan audit dana otonomi khusus selama ini. "Tapi tidak menghentikan penyaluran atau distribusi itu," ujar Gamawan usai sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Senin (23/8).

Menurut Gamawan pemeriksaan keuangan sendiri sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Yang pengelolaan keuangan sendiri opininya sudah keluar dari BPK," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Asal tahu saja, dalam RAPBN 2011 pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus masing-masing untuk Papua sebesar Rp 3,1 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara di tahun 2010 pemerintah mengalokasikan Rp 2,694 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 1,154 triliun untuk Papua Barat.

Cuma, kata Gamawan, Kementerian Dalam Negeri tidak menjadi lead dari pelaksanaan audit. Gamawan juga belum tahu apakah nantinya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau lembaga audit lainnya yang akan bertugas mengaudit.

Pasalnya audit itu adalah penugasan khusus dari Presiden. Gamawan mengaku sudah berbicara dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) soal rencana audit khusus itu. "Jadi menunggu penugasan dari Presiden," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×