kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Dana Kompensasi Rp 163,3 Triliun untuk Pertamina dan PLN Cair Bulan Ini


Jumat, 21 Oktober 2022 / 20:03 WIB
Dana Kompensasi Rp 163,3 Triliun untuk Pertamina dan PLN Cair Bulan Ini
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan akan melakukan pembayaran kompensasi kepada badan usaha yang dijadwalkan cair pada bulan Oktober 2022 ini.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan melakukan pembayaran kompensasi kepada badan usaha yang dijadwalkan cair pada bulan Oktober 2022 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pihaknya akan membayar kompensasi sebesar Rp 163,3 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp 132,1 triliun yang akan dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero), sedangkan Rp 31,2 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

“Kompensasi ini akan kami usahakan bisa tercairkan pada bulan Oktober ini karena seluruh persyaratan sudah (dipenuhi), kita sudah lakukan review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun koordinasi dengan tiga menteri. Tentu kami akan melakukan proses pencairan pada minggu depan,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (21/10).

Selain sudah melalui review BPKP, pembayaran tersebut juga sudah melalui hasil kesepakatan dari tiga kementerian, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan.

“Sedangkan untuk subsidi, kami akan tetap mengikuti jadwal. Jadi, untuk ini Pertamina akan mendapatan pembayaran yang cukup besar, demikian juga dengan PLN,” kata Sri Mulyani.

Melalui Perpres 98/2022, pemerintah merevisi alokasi anggaran kompensasi menjadi Rp 293,5 triliun, dari semula sebesar Rp 18,5 triliun.

Baca Juga: Pasar Keuangan Volatile, Pemerintah Rem Penerbitan Surat Utang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×