Reporter: Irma Yani |
JAKARTA. Pemerintah akan menyalurkan dana senilai Rp 2,8 triliun untuk program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Dana ini untuk membiayai program yang berjalan dalam tiga bulan pertama di tahun ini.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menghitung, total anggaran 2011 untuk program kegiatan penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial selama satu tahun mencapai Rp 58,6 triliun.
Namun, periode tiga bulan awal 2011, pemerintah akan menggelontorkan Rp 2,8 triliun terlebih dulu. Anggaran ini akan disalurkan sekaligus untuk kebutuhan periode Januari hingga Maret 2011. "Kami ingin bisa langsung digelontorkan semua,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Selasa (2/2).
Armida mengungkapkan, pemerintah akan menyalurkan dana tersebut dalam bentuk progam pengentasan kemiskinan yang sudah ada. Contohnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa untuk anak dari keluarga miskin, santunan orang cacat, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Lalu program beras miskin, program padat karya, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan program-program bantuan sosial lainnya.
Ia menuturkan, penggelontoran dana kemiskinan itu juga akan mempercepat penyerapan anggaran. Kalau sebelumnya dana itu baru tersedia sekitar April-Mei, sekarang sudah bisa dicairkan pada Februari-Maret sekaligus. "Kalau itu bisa dilakukan, berarti penyerapan anggaran akan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, Armida mengatakan penyaluran dana kemiskinan tersebut juga sebagai langkah antisipasi pemerintah menghadapi iklim ekstrim yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Iklim ekstrim dan perubahan cuaca kini menjadi momok khususnya bagi industri pertanian.
Padahal, penumbuhan industri pertanian bersama industri pengolahan menjadi fokus upaya pengentasan kemiskinan tahun 2011. Sebab keduanya memiliki multiplier effect untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News