kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Dana DKI Jakarta disunat Rp 12 triliun


Senin, 08 Agustus 2016 / 06:20 WIB
Dana DKI Jakarta disunat Rp 12 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan negosiasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU)-nya bisa tidak dicairkan tahun ini. Negosiasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memangkas dana transfer daerah tahun ini sebesar Rp 68,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu cara pemangkasan anggaran daerah adalah melakukan carry over pencairan dari seharusnya tahun ini ke tahun depan. Pos anggaran yang pencairannya akan dilakukan tahun depan, terutama DBH dan DAU.

Selain carry over pencairan dana dari tahun ini ke tahun depan, pemerintah juga akan mengubah pencairan dana transfer daerah dari tunai menjadi non tunai, berupa obligasi. "Kami negosiasi dengan pemerintah daerah untuk carry over DBH dan DAU, terutama untuk daerah yang cukup banyak anggarannya, sehingga tidak mengganggu APBD mereka," katanya, Jumat (5/8).

Menurut Sri Mulyani, pemangkasan anggaran hanya akan dilakukan untuk dana transfer ke daerah. Sementara dana desa tidak akan dipotong alias tetap. Dalam APBN-P 2016, total dana transfer ke daerah sebanyak Rp 729,27 triliun. Dari jumlah itu realisasi sampai semester I 2016 Rp 357,18 triliun atau 49%.

Dana transfer ke daerah terbagi menjadi DAU Rp 385,36 triliun dengan realisasi 58,2% dan DBH sebesar Rp 109,07 triliun dengan realisasi 49,2%. Sementara dana desa sebesar Rp 46,98 triliun dengan realisasi semester I sebesar 57,1%.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan, DBH yang akan di carry over pada tahun depan mencapai Rp 12 triliun. Dana tersebut milik Provinsi DKI Jakarta. Jakarta termasuk provinsi dengan nilai dana mengendap di perbankan terbesar, yaitu Rp 13,9 triliun.

"Kalau diminta Rp 12 triliun saya kira Pak Ahok tidak masalah," katanya. Selain Jakarta, provinsi dengan dana mengendap terbesar per Juni 2016 adalah Jawa Barat sebesar Rp 8,03 triliun dan Jawa Timur Rp 3,947 triliun.

Total dana mengendap milik Pemda di perbankan daerah sampai Juni 2016 mencapai Rp 214 triliun. Boediarso menambahkan, DAU yang akan di-carry over mencapai Rp 19,4 triliun untuk 107 daerah. Sehingga besaran dana transfer daerah yang akan di-carry over mencapai Rp 31,4 triliun.

Sedangkan pemangkasan dana transfer ke daerah sisanya dari penghematan secara alamiah. Boediarso bilang dana sebesar Rp 9 triliun diantaranya merupakan penghematan DBH karena rendahnya penerimaan pajak, Rp 21,6 triliun penghematan alamiah untuk dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, dan sisanya dari penghematan DAK lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×