Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana desa diklaim menggenjot pendapatan per kapita masyarakat pedesaan. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT), dana desa meningkatkan pendapatan per kapita tiap bulan masyarakat pedesaan hampir 50%.
Pada tahun 2014 sebelum ada dana desa, pendapatan per kapita tiap bulan masyarakat desa sebesar Rp 572.586. "Tahun 2018 pendapatan per kapita masyarakat desa sebesar Rp 804.011 per bulan," ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri penyampaian hasil pendataan potensi daerah (podes) 2018, Senin (10/12).
Beberapa fasilitas penunjang aktivitas ekonomi masyarakat dimanfaatkan melalui dana desa. berdasarkan data Kemdes PDTT terdapat pembangunan 158.619 kilometer (km) jalan desa, 1.028 km jembatan, 7.421 unit pasar desa, 35.145 badan usaha milik desa (BUMDes), 3.026 unit embung, 39.656 unit irigasi, dan 4.711 unit tambatan perahu.
Eko mengatakan, selain program dana desa, terdapat pula bantuan lain yang dilakukan berbagai kementerian untuk mengembangkan desa. Hal itu terlihat dari beberapa peningkatan yang dialami oleh desa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), desa dengan jalan aspal atau beton meningkat 15% dari tahun 2014. Selain itu pembangunan desa juga dapat meningkatkan penanganan gizi buruk di desa.
"Pada tahun 2018, desa yang ada kejadian gizi buruk berkurang 29% dari tahun 2014," terang Kepala BPS Suhariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News