kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Dana Depnakertrans Diduga Juga Mengalir ke Senayan


Jumat, 24 Oktober 2008 / 08:10 WIB


Reporter: Aprillia Ika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dana Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) diduga mengalir ke Senayan. Pasalnya, terdapat beberapa anggota DPR yang menyetujui permohonan Anggaran Belanja Tambahan Depnakertrans pada tahun 2004 lalu.

Pernyataan tersebut keluar melalui kesaksian Kepala Bagian Biro Keuangan Depnakertrans Wahyu Widodo dalam Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN  Tipikor) dengan terdakwa pejabat Depnakertrans Tazwin Zein, di Jakarta, Kamis (23/10).  

Menurut Wahyu, dirinya menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp 1,2 miliar kepada Ibing, Wasma Prayitno, Tamsil Linrung, Imam Supardi, J. Ginting, dan J. Tenesang dari Komisi IX. "Saya ada tanda terimanya," aku Wahyu. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu, keterangannya tersebut dibenarkan oleh Sekjen Depnakertrans Chepy Alowi.

Lebih lanjut, Wahyu bilang, selain diberikan ke DPR,, tambahan anggaran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan sejumlah pejabat Depnankertrans. "Waktu itu Depnakertrans mengajukan ABT sebesar Rp70 miliar kepada Departemen Keuangan. Namun, hanya dikabulkan sebesar Rp44 miliar pada bulan Desember 2004 yang dikuatkan dengan persetujuan DPR," rinci Wahyu. 

Masih menurut Wahyu, penggunaan ABT Rp 44 miliar tersebut terbagi untuk keperluan audit investigasi penyimpangan biaya penempatan tenaga kerja asing sebesar Rp9 miliar dan sisanya untuk proyek di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Depnakertrans.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa Tazwin bersumpah pernah melihat Wahyu menerima sejumlah uang dari Bachrun Effendi, mantan pejabat Depnakertrans yang kini menjadi tersangka kasus ini dan sudah ditahan. "Saya bersedia jadi saksi kalau Wahyu juga terlibat," tantang Tazwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×